Unras Tolak UU Cipta Kerja Tak Digubris DPRD, Mahasiwa Orasi Dengan Rasa Kecewa

LUBUKLINGGAU, wartaindonesia.net- Puluhan masa Cipayung Plus Kota Lubuklinggau yang terdiri dari Permahi, PMII, GMNI, HMI, Sapma PP, KAHMI, IPNU, BEM IAI Al-Azhar dan BEM Stiebi Prana Putra melakukan unjuk rasa di Depan DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa, ( 4/4/2023).

Unras tersebut sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Para aktivis muda ini mendesak DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, yang dinilai banyak mengandung pasal-pasal kontroversial sehingga merugikan rakyat, dan juga meminta DPR untuk menstabilkan harga bahan pokok yang dianggap telah melambung tinggi.

Koordinator aksi Rendy DRM mengatakan, dirinya bersama seluruh Mahasiswa dan OKP Kota Lubuklinggau menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada buruh. Pihaknya menuntut DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk Legislasi yang diduga tidak melaksanakan partisipasi publik secara bermakna.

“Jadi kami meminta kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan tuntutan kami kepada Presiden dan DPR RI, untuk membatalkan pemberlakuan UU Cipta Kerja,” tegas Rendy.

Adapun beberapa diantara banyaknya Pasal yang menimbulkan polemik menurutnya seperti Pasal 64 tentang tenaga ahli, dan Pasal 88 D ayat (2) tentang kejelasan parameter upah minimum.

Namun sayangnya orasi pembelaan terhadap rakyat tersebut harus menelan kekecewaan, lantaran tak ada satu pun Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang merespons dengan menemui para pendemo, yang justru menerima adalah Kepala Sub Bagian Persidangan.

Kasubag Persidangan menyampaikan bahwa Anggota DPRD Kota Lubuklinggau belum bisa menemui karena sedang Dinas Luar Kota, dan massa aksi akan dipanggil kembali pada hari Senin, (10/4/2023) untuk menyampaikan kembali aspirasi dan juga tuntutan aksi.

Koordinator Rendy menegaskan bahwa masa akan kembali datang pada hari Senin depan, namun jika didapati Wakil Rakyat tersebut masih menghindar maka masa aksi yang jauh lebih besar siap digerakkan untuk menggeruduk DPRD Kota Lubuklinggau.

“Kami tunggu sampai hari Senin, kalau memang tidak ada titik terang dan DPRD kota Lubuklinggau tetap menghindar dari massa aksi. Maka kami pastikan akan ada masa aksi yang jauh lebih besar,” tutup Rendy.
(Yuyung Anggara)

Comment