KMAKI Minta Plt Kadisdik Musi Rawas jadi WBS Ungkap Dugaan Mega Korupsi

MUSI RAWAS, wartaindonesia.net- Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI), berharap agar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, menjadi whistleblower (WBS) dalam mengungkap dugaan mega korupsi di tempatnya bertugas.

Deputi KMAKI, Feri Kurniawan, mengatakan bahwasannya Plt Kadisdik Musi Rawas bisa menjadi sosok perdana atau mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai whistleblower pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengungkap dugaan mega korupsi.

“Kita berharap ada sosok whistleblower yang peduli akan bahayanya korupsi, sosok yang tepat untuk saat ini saya rasa Plt Kadisdik Musi Rawas, sebab beliau sedikit banyaknya memahami akan data yang kami punya terkait dugaan korupsi, meskipun beliau sempat berdalih tidak mengetahui itu, tapi kami menyimpulkan itu sebuah isyarat untuk beliau yang memerlukan dukungan, orang luar saja tahu, apalagi orang dalam,” ujar Feri Kurniawan, Rabu (5/4/2023).

Dikatakannya, data yang dimaksud yakni megenai pengelolaan dana DAU untuk gaji pokok Guru PPPK (P3K) di Musi Rawas. Pasalnya, sambung Feri, alokasi dana DAU untuk satu tahun anggaran sebesar Rp. 26.543.508.800 (Rp. 26,5 miliar) dengan dua kali transfer masuk ke APBD Musi Rawas.

“Akan tetapi pada APBD-P pergeseran tahap I, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp. 21,9 miliar, sehingga pada rekening belanja gaji pokok Guru P3K menjadi Rp. 48,4 miliar yang penambahannya bersumber dari APBD,” ungkapnya.

Lanjutnya, alokasi dana DAU tersebut bersumber dari APBN yang ditetapkan oleh DJPK Kemenkeu diperuntukan bagi 564 Guru P3K yang sudah diperhitungkan.

“Hal itu tertuang berdasarkan surat DJPK Kemenkei tentang perhitungan anggaran P3K Guru dalam alokasi DAU TA 2022, sehingga sangat sinkron bila pengangkatan Guru P3K di Musi Rawas sebanyak 564 orang yang terbagi dalam 2 tahap pada tahun 2021.”

“Tanggal 24 Desember 2021, melalui surat pengumuman Bupati Musi Rawas diangkatnya 269 Guru P3K tahap I, sedangkan untuk tahap II diumumkan 21 Januari 2022 sebanyak 295 Guru P3K, hal ini sejalan dengan proporsi anggaran yang ditetapkan DJPK Kemenkeu,” ujarnya

Lebih lanjut Feri menuturkan, sehingga sangat tidak relevan jika dianggarkan kembali melalui dana APBD, atau adanya penambahan aggaran sebanyak Rp. 21,9 miliar.

“Ini merupakan momentum bagi Plt Kadisdik Musi Rawas untuk menjadi WBS, ia pasti tahu kemana aliran dana tersebut terealisasi sekaligus peran serta siapa-siapa saja yang bisa mencairkannya, meskipun kami mengetahui dana itu terealisasi 100%,” bebernya.

Oleh karena itu, Feri menegaskan, KMAKI siap mendorong/mengawal Plt Kadisdik Musi Rawas mengungkap dugaan korupsi tersebut.

“Plt Kadisdik Musi Rawas agar tidak takut membongkar dugaan korupsi tersebut, mengacu pada UU LPSK dirinya dijamin oleh negara, kami mendukung penuh Plt Kadisdik Musi Rawas untuk mencatatkan namanya dalam sejarah Sumsel terkait peran sertanya dalam membangun wilayah kerjanya bebas dari korupsi,” pungkas Feri mengakhiri.

Sebelumnya, seperti diketahui, menanggapi pembengkakan anggaran, Ali Sadikin selaku Plt. Kepala Disdik Mura, mengatakan bahwasannya tidak mengetahui anggaran yang dimaksud. Ia juga berujar, jika memang benar total anggaran tersebut senilai Rp. 48,4 miliar, dirinya tidak mengetahui adanya pembengkakan yang hampir 50% kenaikannya (Rp. 21,9 miliar).

“Saya tidak tahu menahu persoalan pembengkakan anggaran gaji Guru P3K di Disdik Mura, selebihnya saya tidak bisa berkomentar banyak. Tetapi jika tidak berbagi, Kita penjarakan,” ujar Ali Sadikin saat dikonfirmasi selepas pelantikan pejabat di Gedung Auditorium Pemkab Mura, di Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, pada Jumat sore (31/3/2023). (*)

Sumber : https://www.klikanggaran.com/peristiwa/1158352436/kmaki-harapkan-plt-kadisdik-musi-rawas-jadi-wbs-ungkap-dugaan-mega-korupsi

Comment