Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi (PUF) Terhadap LKPJ Wali Kota

Lubuklinggau722 Views

Wartaindonesia.net, Lubuklinggau – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi (PUF) dewan terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa, (26/3/2024).

 

Dalam jawabannya, H Trisko Defriyansa mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fraksi dewan yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun anggaran 2023.

 

Menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG), Pj Wako mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FPG atas apresiasi untuk kinerja Polri dan TNI dalam proses tahapan-tahapan Pemilu 2024, sehingga Kota Lubuklinggau terjaga kondusifitas, aman, nyaman dan lancar.

 

Selanjutnya terhadap saran pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024 bagi ASN selama 12 bulan, hal ini sudah dianggarkan pada APBD 2024. Terhadap saran THR Idul Fitri 1445 H untuk dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, hal ini telah dianggarkan pada APBD 2024.

 

Kemudian menjawab atas pandangan umum F-PDIP yang menghimbau agar Pemkot Lubuklinggau tetap menjaga kestabilan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok pada bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri, Pemkot Lubuklinggau telah melaksanakan operasi pasar di setiap kecamatan.

 

Atas pandangan F-PKS terkait kewajiban dalam memenuhi hak-hak atlet Kota Lubuklinggau yang sudah membawa nama baik kota Lubuklinggau dalam event Porprov ke-14 di Kabupaten Lahat, hal ini telah menjadi perhatian Pemkot Lubuklinggau.

 

Selanjutnya menjawab pemandangan F-PD, terkait perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan DED (Detail Engineering Design) dapat dijelaskan bahwa DED alun-alun merdeka merupakan perencanaan untuk membangun ruang terbuka publik tengah kota dengan konsep “Taman Iconik” tanpa mengubah fungsi Masjid Agung As-Salam sebagai tempat ibadah kebanggaan masyarakat Kota Lubuklinggau.

 

Hal ini juga direncanakan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang di sekitar Masjid Agung As-Salam, sehingga modernisasi penataan wajah kota ini dapat meningkatkan daya tarik wisata dan meningkatkan pendapatan asli daerah paparnya, (ADV/ DPRD)

Comment