Mengagumkan Pemkot Lubuklinggau Raih Opini WTP ke-12 Secara Beruntun 

PALEMBANG, wartaindonesia.net- Prestasi membanggakan kembali diraih Pemkot Lubuklinggau. Tahun ini Pemkot Lubuklinggau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Predikat ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Pemkot Lubuklinggau secara berturut-turut sejak 2011 lalu. LHP LKPD tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Andri Yogama kepada Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Jln. Demang Lebar Daun No.2, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, (Senin, 08/5/2023).

Wali Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe usai menerima LHP LKPD mengatakan prestasi ini diraih berkat sinergitas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Lubuklinggau bersama DPRD Kota Lubuklinggau.

“Keberhasilan Pemkot Lubuklinggau bisa meraih opini WTP 12 kali berturut-turut merupakan sesuatu yang membutuhkan kerja keras semua pihak. Terutama dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Semoga opini WTP ini bisa memberi spirit jajaran aparatur Pemkot Lubuklinggau untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan secara maksimal,” ungkap Nanan–sapaan akrab H. SN Prana Putra Sohe.

Wako juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah memercayai Pemkot Lubuklinggau untuk ke 12 kalinya mendapatkan predikat WTP. Hal ini sambungnya bukanlah pekerjaan mudah karena membutuhkan perjuangan dan kerja keras dari jajaran Pemkot Lubuklinggau.

Pencapaian itu menurut dia, merupakan buah kebersamaan dan bentuk ketaatan terhadap perundang-undangan, pelaksanaan SPI, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, kita tetap mempertahankan WTP 12 kali secara berturut-turut sejak 2011 lalu,” ungkap Wako. (*)

Sumber : Diskominfotiksan

Comment