Kasus Rp 10 Miliar Penyertaan Modal BUMD Kabupaten Musi Rawas Makin Seksi, Terbaru 8 Saksi Telah Diperiksa Penyidik

LUBUKLINGGAU, wartaindonesia.net- Kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mura Sempurna kian menarik.

Informasi terbaru Kejaksaan Negeri Lubuklinggau telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, terkait penyimpangan pengelolaan penyertaan modal senilai Rp. 10 Miliar pada tahun 2021.

Kasus BUMD Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ini kian seksi, setelah dinaikkan status perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan oleh Kejari Lubuklinggau awal Februari lalu.

Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Hamdan mengungkapkan, bahwa telah ada delapan orang yang diambil keterangan terkait kasus penyertaan modal PT Mura Sempurna tersebut, dimulai dari background ASN Pemkab Musi Rawas dan Swasta yang bekerjasama dengan BUMD PT Mura Sempurna.

“Kami akan minta keterangan semuanya yang terlibat BUMD PT Mura Sempurna, nanti setelah berkas hasil penyidikan lengkap, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan Media hasil penetapan tersangkanya,” kata Hamdan.

Ditambahkan Hamdan, terdapat potensi kerugian Negara dan tindak Pidana Korupsi dalam perkara tersebut, namum penyidik belum mengungkapkan secara rinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan.

“Saat ini tim penyidik Kejari Lubuklinggau masih mendalami kerugian Negara, serta berkordinasi dengan Pihak BPKP Provinsi Sumsel,” tutup Hamdan. (*)

Comment