Wartaindonesia

Prana PKB Desak Bongkar Dugaan Pemerasan di Rutan Pondok Bambu, Sanksi Tegas Menanti

Vhio TC
Prana PKB Desak Bongkar Dugaan Pemerasan di Rutan Pondok Bambu, Sanksi Tegas Menanti

Wartaindonesia.net, JAKARTA — Dugaan pemerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjadi sorotan. Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi PKB, SN Prana Putra Sohe, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

Desakan itu disampaikan menyusul viralnya informasi dugaan praktik pemerasan yang disebut melibatkan oknum petugas Rutan Pondok Bambu. Prana meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata, tetapi harus diusut secara serius untuk memastikan kebenaran informasi dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Tindakan pemerasan terhadap WBP tidak dibenarkan. Ini harus diinvestigasi secara menyeluruh karena menyangkut hukum, hak asasi manusia, serta kode etik pemasyarakatan,” tegas Prana.

Menurut Prana, jika dugaan tersebut terbukti, praktik pemerasan bukan sekadar pelanggaran disiplin individu, melainkan dapat mencoreng dan merusak integritas institusi pemasyarakatan.

Karena itu, ia meminta Menteri Imipas mengambil langkah cepat dan tegas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan terhadap warga binaan.

“Pemerasan merusak integritas institusi dan jelas bertentangan dengan semangat 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Prana juga menegaskan, petugas yang terbukti terlibat harus mendapatkan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Bahkan, pencopotan dari jabatan dinilai layak dilakukan apabila hasil investigasi membuktikan adanya keterlibatan dan pelanggaran serius.

“Berikan sanksi yang tegas bagi oknum petugas yang terlibat. Bila perlu, lakukan pencopotan dari jabatan,” tandas Prana.

Ia menilai investigasi menyeluruh penting dilakukan agar persoalan ini terang-benderang sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan membersihkan praktik-praktik yang berpotensi mencederai sistem pemasyarakatan.

Publik kini menunggu langkah konkret Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merespons dugaan tersebut, termasuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak tebang pilih. (Vh)

Berita Terkait

66