Musi Rawas, WartaIndonesia.net- Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan mitra kerja Komisi IV Kabupaten Musi Rawas diselenggarakan pada hari Rabu, 13 Juli 2022. Rapat ini diadakan dalam rangka membahas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan kaitannya dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, serta perwakilan dari organisasi profesi guru dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas memaparkan proses rekrutmen PPPK Guru yang sedang berlangsung dan tantangan yang dihadapi, termasuk kaitannya dengan surat edaran Menpan RB yang memuat pedoman dan ketentuan terkait pengangkatan PPPK. Selain itu, perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Musi Rawas juga menyampaikan rencana dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menjamin kelancaran proses rekrutmen dan penanganan isu-isu yang muncul.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan beberapa pertanyaan dan tanggapan terhadap paparan yang disampaikan, serta memberikan masukan dan saran untuk memperbaiki proses rekrutmen PPPK Guru dan menanggapi surat edaran Menpan RB.
Rapat ini diharapkan dapat memberikan solusi dan arahan yang jelas terkait rekrutmen PPPK Guru di Kabupaten Musi Rawas, serta memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, demi kepentingan dan kesejahteraan para guru serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Musi Rawas. (Admin)
Comment