Wartaindonesia.net, Lubuklinggau, 18 Februari 2025 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau menggelar kegiatan apel sekaligus simulasi pemakaian APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Jalan Yos Sudarso No. 5 Watervank Kota Lubuklinggau.
Kegiatan apel Bulan K3 Nasional ini dihadiri oleh seluruh pegawai PLN UP3 Lubuklinggau, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara dan Empat Lawang, Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana Lubuklinggau serta mitra kerja PLN. Apel K3 Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh karyawan dan mitra kerja mengenai betapa pentingnya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk dan memperkuat budaya keselamatan kerja (safety culture) di perusahaan.
Manager PLN UP3 Lubuklinggau, Moch. Julnansyah Nugroho, memimpin langsung Apel Bulan K3 Nasional di halaman kantor PLN UP3 Lubuklinggau. Bulan K3 Nasional yang diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari ini, dirangkai dengan berbagai kegiatan, termasuk simulasi pemakaian APAR dan edukasi keselamatan ketenagalistrikan.
“Ayo kita terus meningkatkan kepedulian terhadap aspek-aspek K3. Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan kerja wajib dicek secara berkala, dan segera singkirkan apabila sudah tidak layak. Tidak ada toleransi untuk kecelakaan kerja di PLN. Pada peringatan Bulan K3 kali ini, kami tidak hanya menggelar kegiatan keselamatan kerja, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran seluruh insan PLN dan masyarakat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja dalam lingkup ketenagalistrikan,” ujar Julnansyah.
Kemudian Julnansyah menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap seluruh pegawai PLN, khususnya di Lubuklinggau dapat memberikan pengaruh positif terhadap pentingnya menjaga aspek K3 di lingkungan kerja. Para petugas yang bekerja melayani pelanggan di lapangan wajib mematuhi peraturan dan norma-norma K3 yang berlaku. Sebagai informasi, ada 3 (tiga) hal yang penting dalam bekerja, pertama Keselamatan Kerja, kedua bekerja dengan Integritas dan yang ketiga pelayanan prima kepada pelanggan. Jika dilanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi.
“Pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dalam setiap pekerjaan. Kita harus konsisten dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal. Untuk pekerjaan di ketinggian, wajib menggunakan full body harness. Apabila melanggar, pekerjaan akan dihentikan dan hanya dapat dilanjutkan setelah aturan dan ketentuan yang berlaku dipatuhi,” tegas Julnansyah.
Sementara itu, perwakilan dari Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas support dari PLN untuk kegiatan apel K3 ini. Diri nya berharap kedepan PLN terus meningkatkan budaya K3 dalam pekerjaan sehingga dapat mencapai Zero Accident.
Narahubung
Tim Komunikasi
PT PLN (Persero) UP3 Lubuklinggau
Comment