Wartaindonesia

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih, PLN UP3 Lubuklinggau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Terkait PBJT

Vhio TC •
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih, PLN UP3 Lubuklinggau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Terkait PBJT

Wartaindonesia.net, Prabumulih – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuklinggau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Prabumulih terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan PBJT atas tenaga listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manager PLN UP3 Lubuklinggau, Juniawan Laoli, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk terus membangun kolaborasi yang positif dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Lubuklinggau berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Prabumulih, sehingga pelaksanaan kerja sama dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi ini juga mencerminkan peran PLN sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan tenaga listrik yang andal serta penguatan tata kelola yang baik.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, PLN UP3 Lubuklinggau berharap hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Prabumulih semakin erat dan mampu memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, masyarakat, serta pelanggan PLN.

Berita Terkait

13