Wartaindonesia.net, Lubuk Linggau, Ketua RT 04 Kelurahan Belalau 1 Alamsyah menolak pembangunan tempat hiburan malam Diskotik Golden Club,
Alamsyah sebagai ketua RT 04 (rukun tetangga), saat di wawancara tim media di kantor lurah menyampaikan penolakan keras hiburan malam apa lagi ini diskotik yang berpotensi merusak moral lingkungan masyarakat sekitar,Rabu (30/7/2025).
“Saya menolak dan mengecam keras rencana pembangunan tempat hiburan malam ini, semalam kami empat RT di undang di hotel kota Lubuklinggau membahas mengenai pembagunan discotik golden club saya tidak mau datang, jelasnya.
“pembagunan discotik ini Letaknya persis didekat simpang masuk ke kelurahan Belalau 1, apalagi sangat berdekatan dengan sekolah alam dan pemukiman warga,” lanjutnya.
“Alamsyah tegaskan juga bersama masyarakat dan mahasiswa siap melakukan aksi demo menolak bentuk kemaksiatan ini, tutupnya.
Rio Apandi ketua forum Pemuda Mahasiswa Silampari melalui pesan singkat Warshap mengutuk keras bentuk kemaksiatan di kota yang kita cintai ini, pemerintah kota harus tegas Jagan pilih kasih dalam memberikan isin tempat hiburan malam,apa lagi ini Diskotik masyarakat sekitar belalau bisa rusak moralnya,bila perlu kita siap aksi demo bersama masyarakat, menolak pembangunan hiburan malam ini, tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Belalau 1, Dedi saat dikonfirmasi di kantor lurah meyampaikan untuk sementara seluruh isin pembagunan discotik golden club di bekukan oleh pihak pemerintah kota Lubuklinggau, belum ada izin resmi mengenai pembangunan malam diwilayahnya.
Saprizal SH Lurah belalau 1 memilih bungkam saat ditanya tentang pembangunan hiburan malam di wilayah nya, melalui pesan singkat Warshap.
Comment