Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Siap Perangi Peredaran Narkoba dengan Dukungan Masyarakat

Lubuklinggau37 Views

Wartaindonesia.net, MUSI RAWAS — Dalam upaya menegakkan hukum pidana terkait narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH, MH, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

 

“Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami, sesuai dengan visi dan misi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumatera Selatan, serta dengan izin Bapak Kapolres Musi Rawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” ujar IPTU Jemmy, Sabtu (4/10/2025).

 

Dia menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba melalui saluran pengaduan khusus yang telah dibuka di nomor WhatsApp 0856 131 0005. Informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan langsung diterima oleh Kasat Reserse Narkoba.

 

Selain itu, Polres Musi Rawas juga akan menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, lembaga rehabilitasi, LSM, dan media massa.

 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, edukasi, dan pemberitaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.

 

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Jemmy.

 

Polres Musi Rawas berharap dukungan penuh dari masyarakat dan semua pihak untuk menciptakan Kabupaten Musi Rawas yang bersih dari narkoba.

Comment