Hampir Terjadi Perselisihan, Drama Penutupan TPA Ilegal Menemui Titik Terang

 

LUBUKLINGGAU, Wartaindonesia.net – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Jalan Fatmawati Lingkar Selatan RT.07 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau ditutup permanen, oleh pemerintah Kota Lubuklinggau pada hari Kamis (6/4/2023) patut di apresiasi.

Pasalnya tempat pembuangan sampah ini berada tepat dipinggir jalan poros dan sangat mengganggu nilai estetika Kota Lubuklinggau, selain sampahnya sudah menggunung, juga menimbulkan bau tak sedap.

Tim Terpadu Pemkot Lubuklinggau yang menutup TPA Liar ini terdiri dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Lurah dan RT.

Diketahui sebelumnya sudah kurang lebih hampir 4 tahun lamanya dengan drama panjang sudah dilalui, negosiasi demi kesepakatan tak kunjung jua ditemukan hingga sudah beberapa kali hampir bentrok dan terjadi perselisihan dengan sang pemilik lahan TPA tersebut ketika tim sosialiasi tentang penutupan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah dan Camat Lubuklinggau Timur I, Wahyu Lindra bersama tim pada Kamis (6/04/2023) telah memasang plang merk larangan membuang sampah di TPA tersebut, sekaligus menandatangi berita acara penutupan permanen TPA liar di RT 07 Kelurahan Taba Jemekeh ini.

“Alhamdulilah, Barokah bulan suci Ramadhan hari ini resmi ditutup secara permanen tempat pembuangan sampah di RT 7 kelurahan Taba jemekeh pinggir jalan poros lingkar selatan berjalan dengan lancar dan aman serta bersahabat semoga bermanfaat dan menambah keindahan dan kenyamanan kota Lubuklinggau, “kata Wahyu Lindra.

Camat pun menyampaikan terima kasih kepada PLT Kepala Disperkim Lubuklinggau Febrio Fadilah, karena telah berkenan memfasilitasi untuk bernegosiasi kepada pihak yang mempunyai lahan tersebut, sehingga mendapatkan titik terang.

Senada juga dikatakan Plt Kepala Disperkim Lubuklinggau, Febrio Fadila. Pria yang akrab disapa Rio ini mengatakan penutupan tempat pembuangan sampah ini berkat kerjasama dan pendekatan dari hati ke hati dengan pemilik tempat tersebut.

“Setelah kami bicara ‘Dari hati ke hati’ dan berupaya memberikan ‘Win Win Solution’ bermusyawarah dan mufakat, sampai muncul solusi yang diberikan kepada ibu dan anak tersebut agar tetap bisa menghasilkan pemasukan baik harian maupun bulanan, ibarat pepatah ‘kita beri kail agar menghasilkan ikan’, Insyallah kita akan dirikan warung semi permanen beserta modal sehingga warga yang mencari rezeki disana dulunya dapat ada berpenghasilan, karena tidak mungkin kita menutup saja tanpa ada solusi,” ujar Rio. (Vhio)

Comment