MUSI RAWAS, wartaindonesia.net- Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Samsul Bahri, SH pada Paripurna DPRD, Jumat (28/4/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Azandri, dan dihadiri Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta anggota dewan.
Turut hadir, Kajari Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Musi Rawas, Sekda Musi Rawas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat di Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Wabup, atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Samsul Bahri, SH.
Dikatakan, pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup. (*)
Sumber : Diskominfotik
Comment