Wartaindonesia

Garda Terdepan yang Terabaikan: Nasib Insentif RT Lubuklinggau di Tengah Retorika Kampanye

Vhio TC
Garda Terdepan yang Terabaikan: Nasib Insentif RT Lubuklinggau di Tengah Retorika Kampanye

Wartaindonesia.net, LUBUKLINGGAU – Keluhan mulai bermunculan dari para Ketua RT di Kota Lubuklinggau terkait keterlambatan pembayaran insentif yang menjadi hak mereka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau terhadap kesejahteraan para perangkat RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

 

Salah satu Ketua RT, Anjas, yang menjabat sebagai Ketua RT 8 di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mengungkapkan bahwa insentif yang seharusnya dibayarkan secara rutin justru mengalami keterlambatan.

 

Menurutnya, insentif bulan Januari baru diterima pada Februari. Sementara untuk insentif bulan Februari hingga kini belum juga diterima. Bahkan, beredar informasi bahwa pembayaran insentif bulan Maret baru akan dilakukan pada April mendatang.

 

“Kami ini bekerja langsung melayani masyarakat setiap hari. Tapi insentif yang menjadi hak kami justru sering terlambat. Januari dibayar Februari, yang Februari sampai hari ini belum kami terima,” ujar Anjas.

 

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan para Ketua RT. Pasalnya, insentif sebesar Rp1.200.000 per bulan yang mereka terima bukan sekadar penghargaan, melainkan juga penunjang aktivitas pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.

 

Anjas juga mengaku sempat melakukan koordinasi dan menghubungi Wali Kota Lubuklinggau melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan keterlambatan tersebut. Dalam penjelasannya, Wali Kota menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya pembayaran insentif.

 

“Harap maklum dengan kondisi anggaran terbatas galo, sudah diusahakan maksimal. Mengingat THR pegawai tidak mencukupi dengan kondisi skema transfer dari pusat,” demikian isi penjelasan Wali Kota Lubuklinggau yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

 

Namun alasan keterbatasan anggaran ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, persoalan insentif RT dinilai sebagai kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Para Ketua RT menilai situasi ini bertolak belakang dengan janji yang pernah disampaikan Wali Kota Lubuklinggau saat masa kampanye, yang kala itu menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para Ketua RT, bahkan menjanjikan kenaikan insentif.

 

Kini, kenyataan di lapangan justru berbeda. Alih-alih meningkat, insentif yang ada saja justru dibayarkan tidak tepat waktu.

Beberapa Ketua RT berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau dapat lebih transparan terkait kondisi keuangan daerah serta memastikan hak para perangkat RT tidak lagi tersendat.

 

Pasalnya, para Ketua RT merupakan garda terdepan pemerintahan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari urusan administrasi, keamanan lingkungan, hingga penanganan berbagai persoalan sosial di tingkat warga.

 

Jika persoalan insentif ini terus berlarut, bukan tidak mungkin akan berdampak pada menurunnya semangat kerja para Ketua RT yang selama ini menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah.

 

Masyarakat pun kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk membuktikan bahwa janji kesejahteraan bagi para Ketua RT bukan sekadar retorika politik semata.(*)

Berita Terkait

160