Wartaindonesia.net, LUBUK LINGGAU – Dalam rangka melaksanakan Reses Tahap II, Almeidy Sastra Dikrama, SH., MH yang akrab di panggil “Midun” Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lubuklinggau Barat I dan II melaksanakan kegiatan reses pada hari Minggu, (24/8/2025) di Kel. Pasar Pemiri, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya masing-masing dan berinteraksi langsung dengan warga guna mendengarkan keluhan dan usulan Masyarakat yang nantinya akan menjadi pokok pikiran anggota DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
Reses yang dihadiri oleh sekitar 250 warga ini didominasi oleh masyarakat dari Dapil Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II. Dalam momen tersebut, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau melakukan silaturahmi serta dialog dengan warga, guna menampung berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Almeidy Sastra Dikrama, SH., MH Anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), mengatakan bahwa pada reses Kedua tahun 2025 ini, ia siap menyerap dan menindak lanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. “Semua aspirasi yang kami terima akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Almeidy Sastra Dikrama, SH., MH menambahkan bahwa setiap anggota dewan berusaha untuk menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, agar Pokok Pikiran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga Kota Lubuklinggau di setiap Dapil.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran ini agar dapat dilaksanakan oleh Pemkot Lubuklinggau sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Midun.
Menurut Midun, kegiatan reses ini sangat penting karena dapat mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, sehingga keputusan yang diambil bisa lebih tepat dan sesuai dengan keinginan warga. “Usulan-usulan pembangunan yang disampaikan oleh warga di daerah masing-masing harus didorong demi percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Midun berharap seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau memanfaatkan momen reses ini sebaik-baiknya untuk bertemu dengan konstituen dan menyerap aspirasi mereka.
“Semua usulan yang diterima dalam reses ini harus diwujudkan sebagai bentuk respon terhadap kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.
Midun juga menjelaskan bahwa reses adalah tugas anggota DPRD yang harus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen.
“Reses adalah kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun ke lapangan dan bertemu dengan warga masyarakatnya, mendengarkan keluhan mereka, serta menampung usulan yang disampaikan,” ungkapnya.
Selama reses, Midun menemukan berbagai keluhan dari warga, di antaranya terkait dengan :
1. Siring,
2. Talud,
3. Lampu jalan,
4. Perbaikan jalan,
5. Tempat sampah dan
6. Pembentukan kelompok masyarakat untuk UMKM.
“Sebagai wakil rakyat, kami berusaha mengakomodasi semua aspirasi warga agar bisa diperjuangkan di sidang paripurna,” katanya.
Midun menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan tulus, dan melalui kegiatan reses ini, ia berharap bisa menyerap berbagai aspirasi warga untuk kemudian diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan skala prioritas, yang akan diutamakan dalam pembangunan,” tutupnya.
Comment