WartaIndonesia.net, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna pada hari ini dalam rangka membahas Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pada Selasa malam (17/9/2024).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj.Ranta Machmud, Ketua DPRD Azandri,S.IP, Waka l Firdaus Cik Olah,S.E, Waka ll Hendra Adi Kesuma,S.H. dan di Hadiri anggota dewan yang lainnya dan serta dihadiri Organisasi Pemerintah daerah (OPD) Kabupaten musi rawas, serta berbagai elemen.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri,S.IP, menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD 2025 merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran tahun depan. Proses pembahasan KUA-PPAS ini melibatkan kolaborasi aktif antara legislatif dan eksekutif guna memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mengakomodasi berbagai program pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Comment