Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Bahas APBD Perubahan Tahun 2023 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama

Lubuklinggau, Wartaindonesia.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, dan sejumlah undangan. (07/09)

Pada rapat ini, Ketua Banggar DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan hasil pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 yang telah dilakukan di tingkat Banggar. Pembahasan ini melibatkan anggota DPRD, eksekutif, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk merumuskan APBD Perubahan yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di Kota Lubuklinggau.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, dalam pembukaan rapat, mengatakan bahwa APBD Perubahan Tahun 2023 ini sangat penting karena menjadi landasan bagi pemerintah kota dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun ini. “APBD Perubahan tahun 2023 ini harus disusun dengan cermat dan tepat agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau terkait Raperda APBD Perubahan Tahun 2023. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD di DPRD. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD Perubahan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. (Admin)

Comment