Lubuklinggau, Wartaindonesia.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Pemerintah Kota Lubuklinggau oleh Wali Kota Lubuklinggau dan penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Lubuklinggau. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, dan sejumlah undangan. (05/09)
Pada rapat ini, Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan beberapa Raperda usul pemerintah kota yang menjadi prioritas dalam pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang. Raperda ini mencakup berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Sementara itu, Ketua BP2D DPRD Kota Lubuklinggau juga menyampaikan beberapa Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan oleh anggota DPRD. Raperda inisiatif ini merupakan usulan dari anggota DPRD yang dianggap perlu untuk melengkapi dan memperkuat regulasi di Kota Lubuklinggau.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, dalam pembukaan rapat, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan anggota DPRD atas usulan Raperda tersebut. “Raperda usul pemerintah dan Raperda inisiatif DPRD merupakan bagian penting dalam penyusunan peraturan daerah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Raperda usul pemerintah dan Raperda inisiatif DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan tingkat komisi di DPRD. Pembahasan ini melibatkan anggota DPRD, eksekutif, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk merumuskan Raperda yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Raperda di DPRD. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan Raperda yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. (Admin)
Comment