Lubuklinggau, Wartaindonesia.net- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan komisi-komisi hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, dan sejumlah undangan. (11/10)
Pada rapat ini, para ketua komisi di DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda APBD tahun 2024 yang telah dilakukan di tingkat komisi. Pembahasan ini melibatkan anggota DPRD, eksekutif, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk merumuskan APBD yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Selain itu, laporan komisi-komisi ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan di Kota Lubuklinggau, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan demikian, DPRD dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, beberapa anggota DPRD juga menyampaikan usulan dan rekomendasi terkait Raperda APBD tahun 2024. Usulan dan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah kota dalam merumuskan program dan kebijakan.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD di DPRD. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terjadi komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Lubuklinggau. (Admin)
Comment