MURATARA, Wartaindonesia.net– Ketua DPRD Kabupaten Muratara dan para ketua komisi memberikan dukungan tertulis untuk pemekaran Sumsel Barat kepada tokoh presidium.
Acara ini berlangsung di gedung DPRD Muratara pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh tokoh komisi DPRD Muratara.
Ketua DPRD Muratara, Efriyansah, mengonfirmasikan bahwa pada hari itu mereka telah melakukan pertemuan dengan tokoh presidium Provinsi SumselBar seperti Wahisun Wais, H Bastari, yg ikut hadir dari presidium Kenny, Amran Muslimin, Haerul Tanjung, Yenny, Aprilia Tamrin, dan beberapa pihak lainnya.
Dalam pembahasan tersebut, mereka menyatakan dukungan sepenuhnya untuk proses pemekaran Provinsi SumselBar, yang akan memisahkan diri dari wilayah Provinsi Sumsel.
“Semua anggota DPRD Muratara menyatakan setuju untuk mendukung pemekaran ini. Karena ini berarti untuk kepentingan masyarakat secara luas, mempercepat pembangunan, dan mempersingkat pelayanan negara,” ungkapnya.
Efriyansyah menegaskan bahwa ada enam kabupaten/kota yang akan mendukung pemekaran Provinsi SumselBar. Yaitu Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, Muara Enim, dan Lahat.
DPRD Muratara siap memberikan bantuan dalam proses administrasi dan lainnya untuk mewujudkan cita-cita pemekaran ini.
Jika terdapat pasal yang mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemekaran tersebut, DPRD Muratara akan menganggarkan dana tersebut, karena dukungan pribadi memiliki keterbatasan.
Dia menyadari bahwa untuk mencapai cita-cita pemekaran diperlukan proses yang rumit. Meskipun peluangnya terlihat sempit, namun tidak menutup kemungkinan dapat terlaksana dengan lancar.
“Kami akan berjuang maksimal untuk mencapai cita-cita pemekaran ini karena ini merupakan hajat dan keinginan masyarakat. Kami sudah seharusnya mekar karena jarak tempuh ke ibu kota Palembang terlalu jauh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Pemekaran Provinsi SumselBar, Wahisun Wais, menyatakan bahwa peluang pemekaran seperti peristiwa langka “ketuban” atau ikan mabuk di sungai Musi.
Cepat Atau Lambat Akan Terjadi
Peristiwa ini terjadi saat kemarau dan air di bagian hulu sungai Musi bercampur dengan belerang, menyebabkan ikan-ikan mabuk dan naik ke permukaan.
“Jika masyarakat tidak siap dengan jaring, mereka tidak akan dapat menangkap ikan. Begitu juga dengan pemekaran, cepat atau lambat pemekaran itu akan terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka.
Dengan begitu, ketika proses verifikasi dimulai, usulan sudah masuk dan tinggal melengkapi data-data yang diperlukan.
Walaupun prosesnya mungkin tidak mudah, dukungan dari DPRD Muratara dan kota/kabupaten lainnya menjadi dorongan bagi cita-cita pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Semoga cita-cita untuk pemekaran ini dapat tercapai dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat secara keseluruhan. (Tim)
Comment