5 Fakta OTT KPK Bupati Rejang Lebong! Wabup Ikut Diamankan hingga Dugaan Suap Proyek
Wartaindonesia.net, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong menjadi perhatian publik.
Dalam operasi yang digelar di Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026) tersebut, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja ikut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Penangkapan dua pimpinan daerah tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2026.
Bahkan, operasi ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini dan yang kedua selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Berikut lima fakta penting terkait OTT yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
1. KPK Amankan 13 Orang
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang dari berbagai lokasi di Bengkulu.
Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
2. Uang Tunai dan Barang Elektronik Disita
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa uang tunai, dokumen penting, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari 13 orang yang diamankan, tiga orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan empat lainnya berasal dari pihak swasta.
3. Diduga Terkait Suap Proyek
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo.
4. Berawal dari Penyelidikan Tertutup
Penindakan yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan tim di wilayah Bengkulu.
KPK diketahui telah memantau sejumlah aktivitas sebelum akhirnya melakukan operasi penangkapan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
5. Pemkab Rejang Lebong Mengaku Terkejut
Kabar penangkapan Bupati dan Wakil Bupati membuat jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terkejut.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengaku pihaknya masih shock dengan informasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah berencana menggelar rapat internal untuk membahas situasi setelah OTT KPK tersebut, termasuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Hingga kini, para pihak yang dibawa ke Jakarta masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan lengkap kasus tersebut melalui konferensi pers resmi.(**)